Jumat, tanggal 3-4 Desember 2020, perwakilan dari Pengadilan Negeri Belopa melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Watansoppeng. Rombongan dari Pengadilan Negeri Belopa berjumlah 10 orang yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Belopa bapak I Made Yuliada S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa bapak Teguh Arifiano S.H., M.H., Hakim Pengawas, Kasubbag serta Staff IT. Studi banding ini dimaksudkan untuk penyelesaian masalah yang saat ini masih menjadi kendala dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Belopa dengan menggali informasi dan penyiapan dokumen ZI.
Studi Banding pada Pengadilan Negeri Watansoppeng terkait Pembangunan Zona Integritas
- Detail
- Ditulis oleh Administrator