Pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 10 September 2021 telah dilaksanakan Sita Eksekusi atas tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu seluas +58,5 meter persegi sesuai dengan batas-batas yang tertuang dalam penetapan.

Sita Eksekusi PN Belopa

 

Sita Eksekusi PN Belopa 1

 

Sita Eksekusi PN Belopa 2