
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024
bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.

