mouPOSBAKUM06

Pengadilan Negeri Belopa secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata Pengadilan Negeri Belopa dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

mouPOSBAKUM02mouPOSBAKUM03

 

 

 

 

 

 

 

Melalui kerja sama ini, layanan Posbakum diharapkan dapat memberikan bantuan hukum berupa informasi, konsultasi hukum, serta pendampingan awal secara mudah, cepat, dan profesional. Kehadiran Posbakum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam proses hukum, sehingga mampu mengakses layanan peradilan secara setara dan berkeadilan.

 

Penandatanganan MoU ini juga merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Belopa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. Dengan dukungan LBH Cita Keadilan sebagai mitra penyedia layanan bantuan hukum, diharapkan pelayanan Posbakum dapat berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi ini, Pengadilan Negeri Belopa menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan pencari keadilan.