
Pengadilan Negeri Belopa menerima kegiatan Sosialisasi Layanan dan Produk dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Belopa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan dan produk perbankan syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat memahami prinsip-prinsip perbankan syariah serta manfaatnya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Bank Syariah Indonesia menyampaikan pemaparan secara langsung terkait berbagai layanan perbankan syariah, termasuk kemudahan akses, keamanan transaksi, serta produk-produk yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur peradilan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, sehingga peserta dapat memperoleh penjelasan secara langsung dan mendalam.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Belopa berharap dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di lingkungan peradilan serta mendukung kemudahan dan keamanan transaksi keuangan bagi seluruh aparatur, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.