
Belopa – Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyampaian Panggilan/Pemberitahuan melalui Surat Tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Belopa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, para hakim, serta jajaran aparatur Pengadilan Negeri Belopa. Turut hadir pula Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Palopo dan Kantor Cabang Pembantu Belopa beserta jajaran.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas layanan penyampaian panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat.

Melalui kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyampaian surat tercatat, termasuk ketepatan waktu, akurasi alamat, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul.
Diharapkan, melalui sinergi yang berkelanjutan antara Pengadilan Negeri Belopa dan PT Pos Indonesia, pelayanan penyampaian panggilan dan pemberitahuankepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
