Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Blp
Dok. PN Belopa
Belopa - 01 Maret 2024. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 01 Maret 2024, bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.
Berita Lainnya
Lihat SemuaAlih Bahasa
Pencarian
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
Istirahat 12.00 – 13.00
08.30 – 16.00
Jum'at
Istirahat 11.30 – 13.00
08.30 – 16.30
Senin – Kamis
Istirahat 12.00 – 13.00
08.00 – 16.30
Jum'at
Istirahat 11.30 – 13.00
08.00 – 17.00
Agen Perubahan
Tautan Website
Sosial Media
Pengadilan Negeri Belopa
Instagram
@pnbelopa
Facebook
Pengadilan Negeri Belopa
Youtube
Pengadilan Negeri Belopa
Statistik Pengunjung
- Online 25
- Hari Ini 141
- Bulan Ini 526
- Total 2,314