PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Blp


Humas PN Belopa
Jumat, 01 Maret 2024 11:32 WITA

Belopa - 01 Maret 2024. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 01 Maret 2024, bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.

1726 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA