PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Triwulan III Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo


Humas PN Belopa
Jumat, 02 Oktober 2026 15:19 WITA

Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Triwulan III Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas hakim dalam mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan pidana sekaligus mengamati perkembangan perilaku terpidana selama menjalani masa pidana.

WASMAT merupakan kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh hakim terhadap pelaksanaan putusan pengadilan pidana. Melalui kegiatan ini, hakim tidak hanya memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya, tetapi juga mengamati secara langsung proses pelaksanaan pidana serta efektivitas pembinaan terhadap terpidana.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengamatan bertujuan memperoleh gambaran mengenai perilaku terpidana selama menjalani pidana penjara serta perkembangan mereka sehubungan dengan pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Kegiatan WASMAT di Lapas Palopo juga menjadi sarana bagi hakim untuk melihat secara langsung kondisi lembaga pemasyarakatan dan keadaan para terpidana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pidana tetap memperhatikan prinsip pemidanaan yang menjunjung tinggi martabat manusia serta tidak dimaksudkan untuk menimbulkan penderitaan.

Pelaksanaan WASMAT pada tahun 2026 juga memiliki arti penting seiring dengan berlakunya ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat (1) KUHAP, setiap pengadilan harus memiliki paling sedikit tiga orang hakim yang diberi tugas khusus sebagai Hakim Pengawas dan Pengamat.

Melalui kegiatan WASMAT Triwulan III Tahun 2026 ini, Pengadilan Negeri Belopa berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengamatan secara optimal, guna mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan serta penghormatan terhadap hak dan martabat manusia.

21 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA