PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

PN Belopa Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 29/Pdt.G/2026/PN Blp di Desa Lalong


Humas PN Belopa
Jumat, 24 Juli 2026 14:30 WITA

Belopa, 24 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) dalam Perkara Perdata Nomor 29/Pdt.G/2026/PN Blp pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Sidang pemeriksaan setempat dilaksanakan sebagai salah satu tahapan pembuktian dalam proses pemeriksaan perkara perdata. Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek sengketa untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi riil di lapangan, sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan hukum dalam memutus perkara secara adil dan objektif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, para pihak yang berperkara beserta kuasa hukumnya, serta pihak-pihak terkait lainnya. Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Negeri Belopa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencarian kebenaran materiil, sehingga setiap putusan yang dihasilkan memiliki dasar pertimbangan yang komprehensif berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.

8 Membaca Berita ini
1 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA