Rencana Strategis
Perencanaan strategis disusun sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama 1-5 tahun secara sistematis, terarah, dan terpadu. Perencanaan ini memperhitungkan analisis situasi, kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman serta isu-isu strategis. Dalam rencana strategis disusun suatu visi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan sasaran yang disesuaikan dengan tupoksi Pengadilan Negeri Belopa dengan mempertimbangkan kemampuan unit pelaksana.
DOKUMEN RENSTRA (RENCANA STRATEGIS)
| JUDUL LAPORAN | TAHUN | LINK |
|---|---|---|
| Rencana Stategis (2025-2026) | 2026 | |
| Review Rencana Strategis | 2026 | PDF
|
| Rencana Stategis (2024-2025) | 2025 | PDF
|