PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Relaas Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Perkara No. 48/Pdt.G/2025/PN Blp


Humas PN Belopa
Jumat, 14 Agustus 2026 14:00 WITA

Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Perkara Nomor 48/Pdt.G/2025/PN Blp, Kepada Yanti, dahulu beralamat di Jl. K.H. Dewantara RT 024 RW 000 Kel./Desa Singa Gembara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kaltim, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat VI

Relaas Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Perkara No. 48/Pdt.G/2025/PN Blp

38 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

Popup
SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA