Memutus Penularan Covid-19 dengan Rapid Test
Dok. PN Belopa
Sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19, Pengadilan Negeri Belopa bekerjasama dengan Pemda Luwu melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi Hakim Pengadilan Negeri Belopa. Pemeriksaan Rapid Test dilaksanakan Hari Senin tanggal 11 Mei 2020. Tim Rapid Test menyampaikan dalam pemeriksaan Rapid Test Covid-19 di Pengadilan Negeri Belopa bahwa seluruh Hakim Negatif / Non Reaktif terhadap Covid-19.
Berita Lainnya
Lihat Semua
Setara, Setetes Darah untuk Sesama: PN Belopa Gelar Donor Darah
19 Agt 2026 207
Upacara HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI
19 Agt 2026 209
- Online 3
- Hari Ini 143
- Bulan Ini 928
- Total 1,493