PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pelaksanaan Sita Eksekusi Berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp


Humas PN Belopa
Senin, 27 September 2021 18:37 WITA

Pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 10 September 2021 telah dilaksanakan Sita Eksekusi atas tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu seluas +58,5 meter persegi sesuai dengan batas-batas yang tertuang dalam penetapan.

 

 

865 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

Popup
SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA