PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pemeriksaan Setempat Perkara No. 33/Pdt.G/2023/PN Blp


Humas PN Belopa
Kamis, 29 Februari 2024 11:04 WITA

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara  Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024

bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.

914 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

Popup
SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA