Pemeriksaan Setempat Perkara No. 33/Pdt.G/2023/PN Blp
Dok. PN Belopa
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 33/Pdt.G/2023/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024
bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan.
Berita Lainnya
Lihat Semua
Setara, Setetes Darah untuk Sesama: PN Belopa Gelar Donor Darah
19 Agt 2026 207
Upacara HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI
19 Agt 2026 209
- Online 16
- Hari Ini 143
- Bulan Ini 928
- Total 1,493