Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Blp
Dok. PN Belopa
Belopa, 12 Juli 2024.Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 12 Juli 2024, bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa To'bia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berkat kerja sama yang baik antar pihak dalam pemeriksaan
Berita Lainnya
Lihat Semua
Setara, Setetes Darah untuk Sesama: PN Belopa Gelar Donor Darah
19 Agt 2026 207
Upacara HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI
19 Agt 2026 209
- Online 29
- Hari Ini 121
- Bulan Ini 919
- Total 1,481