Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara No. 48/Pdt.G/2025/PN Blp
Dok. PN Belopa
Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara Nomor 48/Pdt.G/2025/PN Blp, Kepada Yanti, dahulu beralamat di Jl. K.H. Dewantara RT 024 RW 000 Kel./Desa Singa Gembara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kaltim, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat VI
Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara No. 48/Pdt.G/2025/PN Blp
Berita Lainnya
Lihat Semua
Setara, Setetes Darah untuk Sesama: PN Belopa Gelar Donor Darah
19 Agt 2026 228
Upacara HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI
19 Agt 2026 225
- Online 9
- Hari Ini 105
- Bulan Ini 953
- Total 1,519