PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Sosialisasi Pengamburan Informasi (Anonimisasi) Perkara


Humas PN Belopa
Jumat, 01 Maret 2024 17:53 WITA

Belopa - 01 Maret 2024. YM Imam Setyawan, S.H., Hakim Pratama pada Pengadilan Negeri Belopa menjadi narasumber Sosialisasi Pengaburan Informasi (Anonimisasi) Perkara secara Elektronik, yang bertempat di Ruang "Cakra" Sidang Utama Pengadilan Negeri Belopa, yang dihadiri oleh segenap pimpinan pengadilan serta seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Belopa.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara para aparatur pengadilan khususnya tenaga teknis peradilan yang bertalian langsung dengan proses penyelesaian perkara dalam hal pelaksanaan pengaburan informasi ananomisasi perkara yang kini didasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Surat Edaran Dirjen Badilum
Nomor 352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP
Selain itu, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas asesmen Tim sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Makassar, yang menunjukkan keseriusan Pengadilan Negeri Belopa dalam memperbaiki diri memberikan pelayanan yang prima.

933 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

Popup
SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA