PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Relaas Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor Perkara 371/PDT/2026/PT MKS Jo. 48/Pdt.G/2025/PN Blp


Humas PN Belopa
Kamis, 22 Oktober 2026 10:55 WITA

Pengadilan Negeri Belopa melalui Jurusita Ridwan melaksanakan pemberitahuan pernyataan permohonan kasasi perkara Nomor 371/PDT/2026/PT MKS Jo.  48/Pdt.G/2025/PN Blp pada Kamis (22/10/2026).

Pemberitahuan ditujukan Kepada Yanti, dahulu beralamat di Jl. K.H. Dewantara RT 024 RW 000 Kel./Desa Singa Gembara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kaltim, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri, sebagai Turut Termohon Kasasi II semula Turut Terbanding II/Tergugat VI.

Relaas Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor Perkara  371/PDT/2026/PT MKS Jo.  48/Pdt.G/2025/PN Blp

6 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA