Berita PN Belopa
Majelis Hakim Tinjau Langsung Objek Sengketa dalam Pemeriksaan Setempat di Lamasi Timur
Luwu, 05 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN Blp dan Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Blp yang berlokasi di Desa Bulolondong, Kecamatan Lamasi Ti
Momentum Pengabdian Baru, Tiga CPNS PN Belopa Resmi Menjadi PNS
Belopa, 2 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap tiga aparatur yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bertempat di Ru
Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri
Pengadilan Negeri Belopa Kelas II merupakan lembaga peradilan yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman pada tingkat pertama dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur. Dalam kedudukannya tersebut, Pengadilan Negeri Belo
Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas
Dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dapat dilihat atau diunduh pada tabel berikut: URAIAN TAHUN LINK LKE ZI 2025 PDF
Dokumen Zona Integritas
Dokumen Zona Integritas Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dapat dilihat atau diunduh pada tabel berikut: URAIAN TAHUN LINK Area I 2025 PDF Area II
Sertifikat Akreditasi
Dokumen Sertifikat Akreditasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dapat dilihat atau diunduh pada tabel berikut: URAIAN TAHUN LINK Sertifikat Akredit
Hak Mendapatkan Bantuan Hukum
Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Pe
Hak-hak Masyarakat Pencari Keadilan
Hak-hak Masyarakat Pencari Keadilan (Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007) 1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum 2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan 3. Berhak segera diadili oleh Peng
Alamat
Silakan hubungi Layanan Informasi PN Belopa. Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati. 04712222222 Jl. Sawerigading Kel Sabe, Belopa Utara. Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan [email protected]
Hak Pokok Dalam Persidangan
Dalam rangka menjamin proses peradilan yang adil dan transparan, setiap pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Belopa memiliki hak-hak pokok berikut, sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022: H
Biaya Penyelesaian Perkara Perdata
Biaya proses penyelesaian perkara perdata dan biaya pemanggilan/pemberitahuan berdasarkan radius pada Pengadilan Negeri Belopa Kelas II sebagai berikut: Surat Keputusan Bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa Nomor