Berita PN Belopa
Alur Perkara Tilang
Persidangan untuk perkara pelanggaran lalu lintas diselenggarakan 1 (satu) hari dalam 1 (satu) minggu pada hari tertentu. Dalam kondisi tertentu Pengadilan dapat menyelenggarak
Alur Mediasi
1. Dasar Hukum: Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. 2. Mediasi dalam Persidangan Pengadilan memberikan layanan mediasi bagi para pihak dalam pers
Alur Perkara Permohonan
1. Pelayanan Permohonan Masyarakat dapat mengajukan Permohonan dalam bentuk tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri. Petugas Meja I pada Pengadilan wajib memberikan bukti register dan nomor urut setelah pemohon memba
Alur Perkara Gugatan Sederhana
Demi memudahkan penyelenggaraan peradilan yang dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta semakin pesatnya perkembangan hubun
Alur Perkara Pidana
Alur Perkara Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama: MEJA PERTAMA Menerima berkas perkara pidana yang telah dilengkapi dengan surat dakwaan dan dokumen terkait lainnya. Apabila terdakwa ditahan dan masa penahanann
Alur Perkara Perdata
Pendaftaran Gugatan/Permohonan Penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya memasukkan dokumen berupa surat gugatan/permohonan kepada petugas di kepaniteraan perdata. Jumlah salinan surat gugatan/permohonan sebanyak jumlah p
Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri
SK Tim AMPUH
Dokumen SK Tim Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dapat dilihat atau diunduh pada tabel berikut: URAIAN TAHUN LINK SK Tim AMPUH
Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
A. DASAR HUKUM (Pasal 121 ayat (4) HIR/Pasal 145 ayat (4) R.Bg. Pasal 237 – 241HIR/ Pasal 273-277 R.Bg., Pasal 242 – 243 HIR/ Pasal 278 – 281R.Bg, dan Pasal 12- 14 Undang-Undang No. 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ul
Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Belopa
Pengadilan Negeri Belopa memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan. SYARAT-SYARAT LAYANAN POSBAKUM Surat Keterangan Tidak Mampu (
Peraturan dan Kebijakan Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 dan 57 UU No. 48 Tahun 2009, Pasal 68 B dan 69 C UU 49 Tahun 2009, Pasal 60 B dan 60 C UU No. 50 Tahun 2009, Pasal 114 C dan 144 D UU No. 51 Tahun 2009 yang mengatur tentang hak