PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Berita PN Belopa

Alur Perkara Tilang

Persidangan untuk     perkara     pelanggaran lalu     lintas diselenggarakan 1 (satu) hari dalam 1 (satu) minggu pada hari tertentu. Dalam kondisi tertentu Pengadilan dapat menyelenggarak

Alur Mediasi

1. Dasar Hukum:     Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. 2. Mediasi dalam Persidangan Pengadilan memberikan layanan mediasi bagi para pihak dalam pers

Alur Perkara Permohonan

1. Pelayanan Permohonan Masyarakat dapat mengajukan Permohonan dalam bentuk tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri. Petugas Meja I pada Pengadilan wajib memberikan bukti register dan nomor urut setelah pemohon memba

Alur Perkara Gugatan Sederhana

Demi memudahkan penyelenggaraan peradilan yang dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta semakin pesatnya perkembangan hubun

Alur Perkara Pidana

Alur Perkara Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama: MEJA PERTAMA Menerima berkas perkara pidana yang telah dilengkapi dengan surat dakwaan dan dokumen terkait lainnya. Apabila terdakwa ditahan dan masa penahanann

Alur Perkara Perdata

Pendaftaran Gugatan/Permohonan Penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya memasukkan dokumen berupa surat gugatan/permohonan kepada petugas di kepaniteraan perdata. Jumlah salinan surat gugatan/permohonan sebanyak jumlah p

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri

SK Tim AMPUH

Dokumen SK Tim Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Belopa Kelas II dapat dilihat atau diunduh pada tabel berikut: URAIAN TAHUN LINK SK Tim AMPUH 

Sosial Media

Ikuti Sosial Media PN Belopa : Instagram Facebook Youtube

Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

A. DASAR HUKUM (Pasal 121 ayat (4) HIR/Pasal 145 ayat (4) R.Bg. Pasal 237 – 241HIR/ Pasal 273-277 R.Bg., Pasal 242 – 243 HIR/ Pasal 278 – 281R.Bg, dan Pasal 12- 14 Undang-Undang No. 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ul

Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Belopa

Pengadilan Negeri Belopa memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan. SYARAT-SYARAT LAYANAN POSBAKUM Surat Keterangan Tidak Mampu (

Popup
SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA