PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Layanan Hukum PN Belopa


Hak Mendapatkan Bantuan Hukum

Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Pe

Hak-hak Masyarakat Pencari Keadilan

Hak-hak Masyarakat Pencari Keadilan (Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007) 1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum 2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan 3. Berhak segera diadili oleh Peng

Hak Pokok Dalam Persidangan

Dalam rangka menjamin proses peradilan yang adil dan transparan, setiap pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Belopa memiliki hak-hak pokok berikut, sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022: H

Biaya Penyelesaian Perkara Perdata

Biaya proses penyelesaian perkara perdata dan biaya pemanggilan/pemberitahuan berdasarkan radius pada Pengadilan Negeri Belopa Kelas II sebagai berikut: Surat Keputusan Bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa Nomor

Alur Perkara Tilang

Persidangan untuk     perkara     pelanggaran lalu     lintas diselenggarakan 1 (satu) hari dalam 1 (satu) minggu pada hari tertentu. Dalam kondisi tertentu Pengadilan dapat menyelenggarak

Alur Mediasi

1. Dasar Hukum:     Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. 2. Mediasi dalam Persidangan Pengadilan memberikan layanan mediasi bagi para pihak dalam pers

Alur Perkara Permohonan

1. Pelayanan Permohonan Masyarakat dapat mengajukan Permohonan dalam bentuk tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri. Petugas Meja I pada Pengadilan wajib memberikan bukti register dan nomor urut setelah pemohon memba

Alur Perkara Gugatan Sederhana

Demi memudahkan penyelenggaraan peradilan yang dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta semakin pesatnya perkembangan hubun

Alur Perkara Pidana

Alur Perkara Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama: MEJA PERTAMA Menerima berkas perkara pidana yang telah dilengkapi dengan surat dakwaan dan dokumen terkait lainnya. Apabila terdakwa ditahan dan masa penahanann

Alur Perkara Perdata

Pendaftaran Gugatan/Permohonan Penggugat/pemohon atau kuasa hukumnya memasukkan dokumen berupa surat gugatan/permohonan kepada petugas di kepaniteraan perdata. Jumlah salinan surat gugatan/permohonan sebanyak jumlah p

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA