PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pemberitahuan Putusan Verstek Nomor 15/Pdt.G/2026/PN Blp


Humas PN Belopa
Senin, 20 Juli 2026 23:15 WITA

Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Belopa, Marthen Limbongallo, telah menyampaikan Pemberitahuan Putusan Verstek dalam perkara perdata Nomor 15/Pdt.G/2026/PN Blp kepada Petrus Malayah, umur 68 tahun, beragama Kristen, yang terakhir diketahui beralamat di Lingkungan Pabuntang, Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sehubungan dengan tidak diketahuinya lagi alamat atau tempat tinggal Tergugat, baik di wilayah hukum Republik Indonesia maupun di luar negeri, pemberitahuan putusan ini disampaikan melalui media resmi Pengadilan Negeri Belopa sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 20 Juli 2026 dalam perkara perceraian antara Zony Patanduk selaku Penggugat melawan Petrus Malayah selaku Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 15/Pdt.G/2026/PN Blp.

Pemberitahuan Putusan Verstek Nomor 15/Pdt.G/2026/PN Blp

22 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA