PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Pemberitahuan Putusan Verstek Nomor 17/Pdt.G/2026/PN Blp


Humas PN Belopa
Jumat, 17 Juli 2026 10:00 WITA

Jurusita Pengadilan Negeri Belopa Bapak Ridwan telah menyampaikan Pemberitahuan Putusan Verstek dalam perkara perdata Nomor 17/Pdt.G/2026/PN Blp kepada Robert P., lahir di Kalatiri pada 22 November 1981, beragama Kristen, pekerjaan wiraswasta, yang terakhir diketahui beralamat di Desa Bolu, RT 003 RW 002, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu.

Sehubungan dengan tidak diketahuinya lagi alamat atau tempat tinggal Tergugat, baik di wilayah hukum Republik Indonesia maupun di luar negeri, pemberitahuan putusan ini disampaikan melalui media resmi Pengadilan Negeri Belopa sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 16 Juli 2026 dalam perkara perceraian antara Gerni selaku Penggugat melawan Robert P. selaku Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2026/PN Blp.

Surat Pemberitahuan Putusan Verstek Nomor 17/Pdt/G/2026/PN Blp

27 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA