PENGADILAN NEGERI BELOPA
Lewati ke konten utama

Relaas Panggilan Perkara Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Blp


Humas PN Belopa
Senin, 27 Juli 2026 10:00 WITA

Belopa – Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Belopa, Marthen Limbongallo, telah menyampaikan Relaas Panggilan dalam perkara perdata Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Blp kepada Erwin S. Jumiadi selaku Tergugat.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan perintah Majelis Hakim karena alamat atau keberadaan Tergugat tidak diketahui lagi secara pasti. Oleh karena itu, relaas panggilan diumumkan melalui media resmi Pengadilan Negeri Belopa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tergugat dipanggil untuk menghadiri persidangan perkara perdata antara Nuralia Yahya, S.E., M.Si. selaku Penggugat melawan Erwin S. Jumiadi selaku Tergugat, dengan Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Cabang Palopo cq Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Luwu sebagai Turut Tergugat.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa, Jalan Jenderal Sawerigading, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Dokumen Panggilan Relaas Perkara No. 31/Pdt.G/2026/PN Blp

11 Membaca Berita ini
0 Menyukai Berita ini

SITAPPA
SITAPPA
Online
SITAPPA
SITAPPA Virtual Assistant
Hai! Saya SITAPPA, ada yang bisa saya bantu hari ini?

Silakan isi data diri Anda untuk melanjutkan.

SITAPPA