Relaas Panggilan Perkara Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Blp
Dok. PN Belopa
Belopa – Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Belopa, Marthen Limbongallo, telah menyampaikan Relaas Panggilan dalam perkara perdata Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Blp kepada Erwin S. Jumiadi selaku Tergugat.
Pemanggilan dilakukan berdasarkan perintah Majelis Hakim karena alamat atau keberadaan Tergugat tidak diketahui lagi secara pasti. Oleh karena itu, relaas panggilan diumumkan melalui media resmi Pengadilan Negeri Belopa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tergugat dipanggil untuk menghadiri persidangan perkara perdata antara Nuralia Yahya, S.E., M.Si. selaku Penggugat melawan Erwin S. Jumiadi selaku Tergugat, dengan Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Cabang Palopo cq Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Luwu sebagai Turut Tergugat.
Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa, Jalan Jenderal Sawerigading, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Panggilan Relaas Lainnya
Lihat Semua
- Online 7
- Hari Ini 36
- Bulan Ini 854
- Total 929