Rapat Bulanan November
- Detail
- Dibuat: Selasa, 24 November 2020 12:10
- Ditayangkan: Selasa, 24 November 2020 12:10
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 229








Berdasarkan berita acara evaluasi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Belopa pada Selasa tanggal 17 Desember 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa lembaga yang ditunjuk berdasarkan hasil evaluasi dan seleksi tersebut adalah:
Nama Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum:
LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH – BUMISAWERIGADING)
Pengumuman dapat didownload disini.
Diberitahukan kepada Penggugat/ Kuasa Penggugat dengan nomor perkara terlampir dalam surat tersebut di bawah ini, untuk SEGERA dapat mengecek dan mengambil sisa panjar perkara tersebut pada Kasir Pengadilan Negeri Belopa. Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan tidak dilakukan pengambilan atas sisa panjar perkara tersebut, maka sisa panjar perkara tersebut akan disetorkan ke kas negara (Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4 Tahun 2008).