header2023

WhatsApp Image 2025 10 20 at 10.42.41 e556099f

 

Sejarah Pengadilan Negeri Belopa

Pengadilan Negeri Belopa merupakan Pengadilan Negeri Kelas II yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Makassar, yang membawahi 27 pengadilan negeri di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Pembentukan Pengadilan Negeri Belopa tidak terlepas dari dinamika pemekaran wilayah Kabupaten Luwu, yang sebelumnya masih menjadi satu kesatuan dengan Kota Palopo.

Sebelum terbentuknya Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu dan Kota Palopo termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo. Seiring dengan perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan hukum, pemerintah memandang perlu untuk menghadirkan lembaga peradilan baru agar pelayanan hukum dan keadilan dapat lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Luwu.

Pengadilan Negeri Belopa resmi beroperasi pada tanggal 22 Oktober 2018, dan diresmikan secara serentak bersama sejumlah pengadilan baru lainnya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian, wilayah hukum Kabupaten Luwu resmi berada di bawah Pengadilan Negeri Belopa, sedangkan Kota Palopo tetap menjadi wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo.

Dasar hukum pembentukan Pengadilan Negeri Belopa adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Beberapa Pengadilan Baru di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2016. Dalam keputusan tersebut, Pengadilan Negeri Belopa termasuk di antara pengadilan negeri baru yang dibentuk di seluruh Indonesia.

Pada awal masa operasionalnya, Pengadilan Negeri Belopa beralamat di Jalan Sungai Paremang Nomor 21, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Gedung yang digunakan pada waktu itu merupakan milik Pemerintah Kabupaten Luwu dan berstatus pinjam pakai. Meskipun dengan fasilitas yang terbatas, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Belopa tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum dan peradilan yang maksimal bagi masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan dan dukungan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Belopa akhirnya dilaksanakan. Berdasarkan laporan resmi, pembangunan gedung baru telah rampung pada akhir tahun 2021, dan pada awal tahun 2022, Pengadilan Negeri Belopa mulai menempati kantor barunya yang berlokasi di Jalan Sawerigading, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kode Pos 91994, Provinsi Sulawesi Selatan. Gedung baru ini dibangun dengan desain modern dan representatif sebagai wujud peningkatan sarana peradilan di wilayah Kabupaten Luwu.

Dengan menempati gedung baru yang lebih layak dan memadai, Pengadilan Negeri Belopa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menciptakan “Peradilan yang Agung.”