header2023

Belopa, 20 Desember 2021, Berdasarkan surat  Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Nomor : W22.U27/99/SK/KPN.BLP/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Belopa, dengan ini disampaikan bahwa pada Pengadilan Negeri Belopa dibuka Pendaftaran Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun 2022 dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Berbentuk badan hukum
  2. Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  3. Memiliki Akta Pendirian Lembaga
  4. Struktur Kepengurusan Lembaga
  5. Memilikikantordenganalamatyangjelas
  6. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Belopa
  7. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara/beracara di Pengadilan atau memahami mekanisme Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Belopa
  8. Memiliki minimal 3 (tiga) orang advokat
  9. Memiliki staf yang nantinya bertugas di ruang POSBAKUM Pengadilan Negeri Belopa yang bergelar minimal Sarjana Hukum
  10. Selalu mengikuti hari dan jam kerja kantor Pengadilan Negeri Belopa Surat pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang dimiliki, ditijukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada Kantor Pengadilan Negeri Belopa pada jam kerja terhitung sejak diumumkan sampai dengan tanggal 27 Desember 2021;

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Download Surat 

Pencarian

Informasi Cepat

  • 1
 

Video Profil Pengadilan Negeri Belopa