
Setelah melalui proses seleksi Pengadaan Jasa, maka terpilihlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lamaranginang yang berhak atas Pemberian Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Belopa TA 2025.
YM Andi Adha, S.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Belopa bersama Bapak Zulfikar, S.H., M.H., Ketua LBH Lamaranginang melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Belopa. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Belopa mengharapkan kualitas pelayanan terbaik dapat diberikan oleh Posbakum kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam kesempatan ini pun, perwakilan LBH Lamaranginang menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan.


