header2023

Berita Terkini

Pengumuman Penetapan Pemenang Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Pengadilan Negeri Belopa Tahun 2022

Belopa, Jum'at 7 Januari 2022. Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Belopa yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, Maka dengan ini ditetapkan bahwa lembaga yang ditunjuk berdasarkan hasil evaluasi tersebut adalah :

Nama Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum :

LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH - BUMISAWERIGADING)

Download Pengumuman

 

Pengadilan Negeri Belopa Membuka Pendaftaran POSBAKUM Tahun 2022

Belopa, 20 Desember 2021, Berdasarkan surat  Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Nomor : W22.U27/99/SK/KPN.BLP/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Belopa, dengan ini disampaikan bahwa pada Pengadilan Negeri Belopa dibuka Pendaftaran Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun 2022 dengan persyaratan sebagai berikut:

Selengkapnya...

Pelaksanaan Sita Eksekusi Berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp

Pada hari jum'at, tanggal 26 November 2021 telah dilaksanakan eksekusi sesuai dengan penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 23 November 2021. Ekesekusi pengosongan atas tanah pekarangan di Kelurahan Tanamani, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu seluas kurang lebih 58,5 meter persegi.

1 Eksekusi 26 November 2021

3 Eksekusi 26 November 2021

Pelaksanaan Sita Eksekusi Berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp

Pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 berdasarkan Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 10 September 2021 telah dilaksanakan Sita Eksekusi atas tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu seluas +58,5 meter persegi sesuai dengan batas-batas yang tertuang dalam penetapan.

Sita Eksekusi PN Belopa

 

Sita Eksekusi PN Belopa 1

 

Sita Eksekusi PN Belopa 2

Pelaksanaan Eksekusi Berdasarkan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks/2021/Pn Blp

Pada hari senin tanggal 23 Agustus 2021 atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Belopa sesuai dengan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PN Blp tanggal 10 Agustus 2021 telah dilaksanakan pengosongan tanah objek eksekusi seluas 10.000 meter persegi yang terletak di Dusun Tetewaka, Desa Persiapan Pattedong, Kecamatan Bupon, Kabupaten Dati II Luwu, sekarang terletak di Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

3

2