
Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, YM Nanang Dwi Kristanto, S.H., M.Hum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Belopa, dan diikuti oleh para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Belopa.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kinerja ini merupakan upaya strategis Pengadilan Negeri Belopa untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, pimpinan melakukan penilaian terhadap capaian kinerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketiga regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam pembinaan dan pengawasan hakim, penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta penegakan disiplin kerja bagi seluruh aparatur peradilan.
Penerapan PERMA tersebut diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan peradilan.
Melalui kegiatan Monev Kinerja ini, Pengadilan Negeri Belopa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan peradilan. Diharapkan pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Belopa semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan serta kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
