Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Blp
- Detail
- Dilihat: 283

Belopa, 13 September 2024. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat perkara perdata, pada Perkara Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Blp, yang dimohonkan oleh Penggugat, telah dilaksanakan pada hari Jumat, 13 September 2024, bersama Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, didampingi Panitera Pengganti pada perkara tersebut, serta dihadiri oleh para pihak, yang berlokasi di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.















